Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lihat Penegakan Hukum Kian Buruk

Ade Rosman
26 Februari 2024, 10:03
LSI, penegakkan hukum, kondisi ekonomi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Survei LSI menunjukkan mayoritas masyarakat melihat kondisi ekonomi dan penegakkan hukum di INdonesia semakin buruk.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan kualitas penegakan hukum dan kondisi ekonomi di Indonesia saat ini kian memburuk. Temuan tersebut didapat lewat survei pascapemilu yang dilakukan pada 19-21 Februari 2024.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan, kebanyakan responden dalam survei tersebut menilai kondisi ekonomi dalam keadaan buruk. "Kali ini masyarakat yang menilai ekonomi buruk itu lebih banyak dibandingkan masyarakat yang menilai ekonomi baik atau positif," kata Djayadi dalam paparannya yang disiarkan secara daring, Minggu (24/2).

Sebanyak 41,1% responden menilai kondisi ekonomi di Indonesia buruk dan sangat buruk. Sementara itu, terdapat 34,1% responden yang menganggap kondisi ekonomi baik dan sangat baik. Djayadi mengatakan, tren tersebut tak mengalami perubahan sejak Januari 2024.

"Banyak kita mendengar isu dan berita soal harga beras naik, mungkin terkait dengan itu," katanya.

Ia mengatakan, penilaian responden tehadap kondisi hukum juga menurun. Rsponden menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk mencapai 31.4%, sedangkan 30,9% responden menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik. Adapun sisanya, sebanyak 24.2% responden menilai sedang dan 13.6% lainnya tidak menjawab.

"Ada semacam makin negatifnya, pemburukan, tren pemburukan penilaian terhadap kondisi penegakan hukum," kata Djayadi.

Survei tersebut dilakukan lima hari setelah pelaksanaan pemilu dan pilpres 14 Februari 2024, yakni pada 19-21 Februari dengan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Jumlah responden yang berhasil diwawancarai berjumlah 1.211 orang, warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Margin of error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...