Kejagung Bakal Umumkan Dua Dapen BUMN Terbaru yang Terjerat Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengumumkan dua dana pensiun atau dapen BUMN yang diduga terjerat kasus korupsi. Dengan tambahan ini, ada sembilan dapen BUMN yang bermasalah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlu bertemu secara khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas hasil pemeriksaan. "Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin (4/3).
Kemungkinan lain, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menyerahkan laporan kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya, Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dua dana pensiun ke Kejaksaan Agung. Laporan dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun itu disampaikan Erick pada Senin (26/2).
Erick Thohir mengatakan masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.
Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung. "Nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sudah sampaikan, Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, ya tunggu prosesnya. Ya kalau bisa minggu kemarin tapi kan proses, sabar ya," kata Erick.