Paripurna DPR Tunjuk Baleg Godok RUU DKJ, Segera Bertemu Mendagri

Ira Guslina Sufa
5 Maret 2024, 17:39
DPR
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Pekerja membongkar tiang lampu di Monas, Jakarta, Senin (1/1/2024). K
Button AI Summarize

Rapat Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 sepakat memberi penugasan kepada Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat mengatakan selanjutnya bahasan mengenai RUU DKJ akan dibahas lebih rinci antara Baleg bersama pemerintah. 

"Selanjutnya kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Sufmi yang kemudian disetujui para anggota DPR yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/3). 

Sufmi menjelaskan pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ dengan DPR. Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

 Sebelumnya, pada Selasa (6/2) Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaga yang ia pimpin telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU DKJ.  Puan mengatakan surat dari presiden akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

Pada Desember 2023, Badan Legislasi DPR juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan, sebanyak delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...