Sederet Masalah Sirekap Pemilu 2024

Safrezi Fitra
6 Maret 2024, 17:15
Sederet Masalah Sirekap Pemilu 2024, masalah perhitungan suara, masalah pemilu, kecurangan pemilu, sistem sirekap, sirekap, kpu, bawaslu
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sepekan kemudian KPU mengaku telah memperbaiki anomali data penghitungan suara pilpres sebanyak 74.181 TPS pada aplikasi Sirekap sejak 15 Februari 2024. Perbaikan data juga dilakukan pada pemilu legislatif (Pileg) DPR sebanyak 14.651 TPS, dan untuk Pileg DPD RI sejumlah 10.512 TPS.

KPU telah menghentikan sementara proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan selama dua hari hingga 20 Februari. Penghentian sementara dilakukan untuk memberi kesempatan kepada petugas mengkoreksi kesalahan data yang masuk ke Sirekap.

Bawaslu Tiga Kali Surati KPU Soal Sirekap

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah tiga kali menyurati KPU mengenai permasalahan Sirekap Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan surat pertama dilayangkan pada 13 Februari, sehari sebelum pencoblosan. Saat itu banyak informasi beredar yang menyatakan Sirekap masih dalam tahap pengembangan, padahal waktu pemungutan suara sudah dekat.

Dalam surat pertama ini Bawaslu meminta penjelasan KPU mengenai kesiapan Sirekap sebagai alat bantu pencatatan suara Pemilu 2024. Bawaslu juga meminta akses untuk masuk ke dalam sistem Sirekap.

Surat kedua mengingatkan KPU bahwa hanya sebagai alat bantu perhitungan suara Pemilu 2024 dikirim pada 17 Februari 2024. Surat ketiga yang dikirim pada 19 Februari 2024, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU terkait informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan alasan untuk optimalisasi Sirekap.

Temuan Bawaslu Terkait Masalah Penghitungan Suara Pemilu 2024

Bawaslu menyoroti permasalahan dalam perhitungan suara yang dilakukan KPU. Pada 22 Februari lalu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan 6 masalah penghitungan suara Pemilu 2024 berdasarkan temuannya.

1. Ada 11.233 TPS yang sistemnya dalam Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
2. Sebanyak 3.463 TPS melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai.
3. Sebanyak 2.162 TPS terjadi ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.
4. Sebanyak 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C Hasil Salinan.
5. Sebanyak 1.888 TPS yang didapati Saksi, Pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.
6. Sebanyak 1.473 TPS terjadi intimidasi terhadap penyelenggara.

Di luar temuan Bawaslu, Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id. Dari penelusuran situs yang dilakukan, Cyberity menemukan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Cina, Perancis, dan Singapura.

Menurut penelusuran Cyberity, layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Hal ini membuat posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di Cina.

“Terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Serta ketidakstabilan aplikasi Sirekap dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu, dan beberapa hari setelahnya,” Ketua Cyberity Arif Kurniawan saat menjelaskan temuannya pada 19 Februari lalu.

Berdasarkan temuan tersebut, Arif mengatakan KPU telah menyalahi aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Dugaan pelanggaran ini menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN serta dana publik dan sejenisnya. Menurut Ciberity, kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Namun masalah tersebut terkesan dibiarkan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...