Jokowi Panggil Menkumham, Minta Kaji Status Kewarganegaraan Diaspora

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Maret 2024, 16:45
diaspora, jokowi, yasonna
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (kiri) bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) bersiap untuk mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Beberapa diaspora Indonesia yang menetap lama di luar negeri juga menghadapi ketidakjelasan atau kesulitan dalam mempertahankan status kewarganegaraan mereka karena peraturan dan prosedur administratif yang berbeda-beda antar negara.

"Kajian ini masih belum putus, kami masih membuat kajian dalam seminggu ke depan," ujar Yasonna.

Pengelolaan diaspora sebelumnya pernah disinggung oleh calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar menyoroti adanya peluang 60% diaspora Indonesia yang berencana kembali ke tanah air. Namun upaya itu urung dilakukan karena keterbatasan peluang karir di Indonesia yang masih menjadi hambatan utama.

Menurut Ganjar, salah satu hal yang bisa dilakukan untuk memberikan peluang karir kepada diaspora Indonesia adalah dengan melibatkan mereka ke dalam riset dan inovasi untuk memperkuat industri nasional.

"Mereka hebat di luar negeri dan ingin pulang untuk mengembangkan banyak hal di Indonesia," kata Ganjar saat menyampaikan Pidato Arah dan Strategi Politik Luar Negeri Calon Presiden yang disiarkan di Youtube CSIS Indonesia pada Selasa (7/11/2023).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...