Peran Wapres Pimpin Dewan Aglomerasi Jakarta jadi Sorotan

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Maret 2024, 18:13
jakarta, wakil presiden, dkj, dewan aglomerasi
ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/tom.
Pengunjung menyaksikan pertunjukan video pemetaan Monas Week di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Ketentuan tersebut tertulis dalam Pasal 55 Draf Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Wapres akan punya fungsi strategis berupa mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang pada Kawasan Aglomerasi.

Prediksi pertumbuhan ekonomi 2024
Prediksi pertumbuhan ekonomi 2024 (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.)

Kawasan tersebut terdiri dari Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Merujuk pada Pasal 53 RUU DKJ, Dewan Kawasan Aglomerasi punya tugas menyusun rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi yang mencakup beberapa program dan kegiatan. Beberapa di antaranya transportasi, pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, infrastruktur wilayah, energi, dan kesehatan.

Yayat berharap dokumen rencana induk itu memiliki kekuatan yang bisa diteruskan ke sejumlah lembaga pemerintah terkait. Dia mencontohkan, Kementerian Perhubungan harus mengerjakan hasil rumusan perencanaan ihwal penyatuan moda transportasi dari Jakarta ke daerah satelit seperti Kota Bogor.

"Transjakarta punya Pemda Jakarta dan jika akan diteruskan ke Bogor, maka harus segera diatur siapa yang membiayai operasionalnya ke Bogor dan bagaimana pola kerja sama subsidi tarifnya," ujar Yayat.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...