Anies - Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Pagi Ini
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amin mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan secara daring pada Kamis (21/3) pukul 01.00 WIB. Saat ini, tim sudah ada di MK untuk menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas.
"Saya akan ke sana (MK) untuk menandatangani (berkas)," katanya.
Ari mengatakan proses gugatan ini telah disiapkan selama sebulan. Tim juga telah mengumpulkan banyak pakar serta melengkapi bukti-bukti.
"Saksinya juga meyakinkan," ujar Ari.
Sedangkan Tim Hukum AMIN telah tiba di MK, Jakarta Pusat pukul 08.00 WIB dengan membawa setumpuk dokumen. Mereka diterima oleh sejumlah pegawai MK untuk memeriksa kelengkapan dokumen gugatan.