Dimulai Bulan Ini, Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Desy Setyowati
1 April 2024, 06:33
pilkada, pilkada serentak, kpu
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024).

Pendaftaran jalur perseorangan dilakukan lebih awal yakni pada 5 Mei. Sebab, calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu paling akhir.

Hal itu diatur dalam Pasal 41 UU 10 Nomor 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.

Pencalonan lewat partai politik membutuhkan perolehan kursi atau suara Pemilu DPRD/provinsi untuk pemilihan gubernur (pilgub). Kemudian, partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan perolehan kursi atau suara DPRD kabupaten/kota.

Untuk jalur partai politik, KPU masih menunggu konfirmasi ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

  • 27 Februari - 16 November: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April - 31 Mei: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei - 19 Agustus: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei - 23 September: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24 - 26 Agustus: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27 - 29 Agustus: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus - 21 September: penelitian persyaratan calon
  • 22 September: penetapan pasangan calon
  • 25 September - 23 November: pelaksanaan kampanye
  • 27 November: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November - 16 Desember: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...