Melacak Jejak Robert Bonosusatya di Perkara Dugaan Korupsi PT Timah

Muhamad Fajar Riyandanu
3 April 2024, 17:15
Robert Bonosusatya diduga terlibat kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Katadata, laporan tahunan CMNP
Robert Bonosusatya diduga terlibat kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
Button AI Summarize

Sosok Robert Bonosusatya alias RBS belakangan menjadi sorotan publik setelah ia diperiksa menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk pada Senin (1/4). Namanya kemudian juga disinggung oleh anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Mufti Aimah Nurul Anam saat rapat  kerja di Senayan. 

Dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Senin (1/4) Mufti menyebut adanya sosok mafia di balik kasus korupsi tata niaga timah di BUMN PT Timah tengah diusut Kejaksaan Agung. Perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terjadi dalam rentang 2015 hingga 2022 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun.

"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," kata Mufti dalam rapat. 

Mengenai keterlibatan Robert di perkara korupsi timah belum benderang. Atas alasan itulah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan tim penyidik masih terus melakukan penelusuran termasuk bertanya langsung pada Robert menelusuri kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung sebelumnya, PT RBT melalui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis meminta Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Karena itu pemeriksaan ini diarahkan untuk memastikan keterkaitan Robert dengan PT RBT.

“Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (benefit ownership) atau memang tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Kuntadi, Senin (1/4).

Ia menyebut, pemeriksaan atau klarifikasi dilakukan untuk menghindari kesalahan. Oleh karena itu pemeriksaan juga dilakukan dengan bersandar pada alat bukti. Meski begitu ia mengatakan tidak bisa menyampaikan alat bukti yang sudah dipegang penyidik. 

“Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” kata Kuntadi. 

Setelah pemeriksaan Senin lalu, Robert tidak mau berkomentar terkait dugaan keterlibatannya dengan RBT. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya datang ke Kejagung sebagai warga negara yang taat hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban, mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (1/4).

Usut Aktor Intelektual Korupsi Timah 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam somasi terbukanya yang ditujukan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung menduga bahwa Robert merupakan aktor intelektual dalam rasuah yang melilit PT Timah. Robert juga disebut menjadi penikmat uang hasil perkara dugaan korupsi tambang timah.

Boyamin juga mendorong Kejaksaan Agung agar segera menetapkan Robert sebagai tersangka. Boyamin melanjutkan, Robert merupakan sosok yang diduga berperan menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus penyaluran dana sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR).

Lebih jauh, Boyamin menduga Robert sebagai penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. "Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin kepada Katadata pada Rabu (3/4)

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...