Tim Anies Setor Simpulan Gugatan Pilpres ke MK, Soroti Sikap 4 Menteri

Ade Rosman
15 April 2024, 15:26
Anies
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah kuasa hukum dari capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Indikasi ketiga adalah produksi beras di Vietnam tetap stabil dan justru cenderung meningkat pada tahun 2023. Sedangkan harga gabah di Thailand meningkat karena mata uangnya menguat, bukan karena El Nino.

Tim hukum AMIN juga menyoroti pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut penyusunan dan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh Capres-Cawapres tertentu karena sudah ditetapkan jauh sebelum batas waktu pendaftaran. Tim AMIN menyatakan intervensi APBN oleh Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon terbukti dengan adanya niat yang dinyatakan dan tindakan nyata.

Menurut Amin, indikasinya digambarkan dalam dua hal. Pertama, Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk cawe-cawe dalam Pemilu 2024 pada 29 Mei 2023, jauh sebelum APBN disahkan pada September 2023. Kedua, tanpa adanya usulan dari Kemensos, Presiden Jokowi memutuskan Perpanjangan Bantuan El Nino hingga Juni 2024 (bertepatan dengan Pilpres putaran 2) dalam ratas 6 November 2023.

Soroti Kunjungan Presiden Jelang Pemilu 

Tim AMIN juga menyoroti pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyebut kunjungan Presiden ke daerah mempertimbangkan daerah yang miskin dan banyak terdapat Proyek Strategis Nasional. Tim AMIN menyoroti DTKS Kemensos adalah basis data yang telah dikembangkan sejak 2008 dan menjadi rujukan seluruh sektor dan Pemda dalam penyaluran bantuan Pemerintah.

Selain itu, tim AMIN menyebut peralihan basis data DTKS Kemensos ke P3KE Kemenko PMK yang menjadi arahan Presiden dalam Ratas 6 November 2023 berimplikasi juga pada peralihan kewenangan dalam menentukan penerima bantuan. Mereka menilai pengalihan kewenangan basis data penyaluran bantuan pemerintah dari Mensos Risma (PDIP dan Koalisi paslon 03) di masa Pemilu sebagai upaya mengendalikan penyaluran bansos untuk kepentingan pemenangan paslon 02. 

Di sisi lain, Ari mengatakan tim AMIN berharap majelis yang memutus sengketa Pemilu itu menjatuhkan putusan yang adil nantinya. “Semoga hakim-hakim Yang Mulia diberikan keberanian dan keteguhan sikap agar memberikan putusan yang adil, berguna bagi bangsa ini ke depannya," kata Ari.



Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...