Kejagung Sita Sejumlah Aset Smelter Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Happy Fajrian
21 April 2024, 13:43
smelter, korupsi, timah, pt timah, kejagung
Dok. PT Timah Tbk
Pekerja PT Timah Tbk menunjukkan hasil produksi berupa batangan logam timah.
Button AI Summarize

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah smelter, sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan penyitaan ini berdasarkan penelusuran aset para tersangka yang dilakukan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat,” kata Ketut seperti dikutip Antara, Minggu (21/4).

Barang bukti yang disita, yaitu Smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2: Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah seluas 85.863 m2; Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah seluas 84.660 m2 dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah seluas 57.825 m2; serta 51 unit ekscavator serta tiga unit bulldozer.

“Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto. Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...