Prabowo - Gibran Tak Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Ade Rosman
22 April 2024, 10:19
Prabowo
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Capres terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat menghadiri acara Peringatan Nuzulul Qur'an dan Buka Bersama Partai Golkar di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Button AI Summarize

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo diwakili oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk. 

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4).

Dia mengatakan tim Prabowo-Gibran optimistis MK memutus sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka. Otto menegaskan kubu Prabowo-Gibran menghormati apapun putusan dari majelis hakim konstitusi.

“Iya kami harus optimis dan kami  menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kami hormati dan apa keputusannya, ya, kami taati,” kata Otto.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md hadir di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Di hadapan media, Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan. Ia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...