Kekurangan Dokter Spesialis Picu Kehilangan Pendapatan Negara Rp 180 T

Muhamad Fajar Riyandanu
25 April 2024, 12:13
Dokter
ANTARA FOTO/Gusti Tanati/Spt.
Warga melintas di depan Rumah Sakit Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (31/8/2023). Rumah sakit Pemerintah Daerah RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJD Abepura saat ini ti
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti ketersediaan dokter spesialis di dalam negeri yang masih minim. Menurut Jokowi, jumlah dokter spesialis yang terbatas menjadi salah satu penyebab negara kehilangan pendapatan negara.

"Ini bolak balik saya sampaikan, 1 juta lebih masyarakat kita berobat ke luar negeri. Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, Amerika. Dan kita kehilangan US$ 11,5 miliar, Itu kalau dirupiahkan Rp 180 triliun," kata Jokowi saat memberikan sambutan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di ICE BSD Tangerang, seperti dikutip Kamis (25/4). 

Secara umum, Jokowi juga mengeluhkan kondisi rasio dokter Indonesia yang saat ini berada di posisi 147 dunia dengan nilai 0,47. Dia prihatin dengan kondisi dokter di dalam negeri yang masih terbatas. 

"Memang problem terbesar kita adalah dokter dan dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita," ujarnya.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dihimpun Index Mundi pada 2019 melaporkan bahwa Indonesia hanya memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter Indonesia itu tergolong buruk, jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk.

Kondisi tersebut berimbas pada kualitas kesehatan domestik yang masih terbatas dalam hal spesialisasi layaknya praktik Magnetic Resonance Imaging (MRI), Catheterization laboratory (cath lab) maupun Mammogram. Ketiga metode itu merupakan teknik pemeriksaan untuk memvisualisasikan penyakit dalam seperti arteri jantung, kanker dan stoke.

Menurut Jokowi pengembangan kualitas kesehatan domestik terkendala lantaran Indonesia belum banyak punya spesialis terutama untuk metode pengobatan baru. Atas alasan itu, pemerintah akan terus mengejar ketertinggalan jumlah dokter spesialis. 

Dampak Kurangnya Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kebutuhan dokter spesialis meliputi dokter penyakit jantung dan pembuluh darah, saraf atau neurologi, obstetri dan ginekologi (obgin). Dokter spesialis juga berkaitan dengan kesehatan anak, penyakit dalam, bedah, anestesi dan terapi intensif, radiologi, dan patologi klinik.

Kemenkes pada 2022 lalu menguraikan, kekurangan terbesar pada dokter spesialis obgyn yang mencapai 3.941 dokter. Lalu spesialis kesehatan anak sebanyak 3.662 dokter spesialis, dan penyakit dalam 2.581 dokter.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...