Satgas Judi Online Mulai Kerja, Pulangkan WNI yang Terjebak di Kamboja
"Korbannya tidak hanya WNI, tapi warga negara di Asia Tenggara. Bahkan warga negara Cina pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional," ujar Retno.
Adapun tim Satgas Judi Online terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Tim ini dibentuk karena penumpasan praktik judi online dirasa belum optimal.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengakui aksi penumpasan praktik judi online saat ini masih belum optimal karena minimnya kolaborasi dari lintas kementerian dan lembaga.
Dia menguraikan, wewenang Kominfo dalam pemusnahan judi online hanya terbatas pada penghapusan konten, situs web atau aplikasi yang terindikasi praktik perjudian daring.
"Maka harus bersama semua kementerian dan lembaga karena wewenangnya terbatas. Kominfo tidak bisa tangkap bandar atau pelaku," kata Budi Arie di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/5).
Menurut Budi Arie, mengutip temuan PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun yang mayoritas berasal dari rekening rakyat kecil. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk merilis regulasi teranyar ihwal pemberantasan judi online.