Kementerian ESDM Kaji Tarif Baru Pengisian Daya Kendaraan Listrik

Rizky Alika
23 Agustus 2019, 20:37
kementerian esdm, mobil listrik
ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song
Ilustrasi, pengisi daya ulang super Tesla terlihat di sebuah tempat parkir di Suzhou, provinsi Jiangsu, China, Minggu (4/8/2019). Kementerian ESDM mengkaji tarif baru untuk pengisian daya mobil listrik.

(Baca: Ada Insentif Pajak, Harga Mobil Listrik dan Konvensional Cuma Beda 15%)

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan studi efektifitas dan uji coba mobil listrik dan mobil berbahan bakar minyak (BBM). Hasilnya, kendaraan yang digerakkan dengan listrik lebih hemat daripada kendaraan BBM.

Uji coba dilakukan dengan tarif listrik Rp 1.650 per kWh. "Dari uji coba dilakukan berdasarkan jarak per kilometer, hasilnya kendaraan yang mengonsumsi solar membutuhkan biaya Rp 2.575/km, sementara listrik Rp 1.405/km," kata Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi.

Untuk jenis kendaraan sport utility vehicle (SUV) yang menggunakan Pertamax, biaya yang diperlukan sebesar Rp 1.300/km. Sementara SUV listrik hanya membutuhkan biaya Rp 495/km.

Pengujian terhadap kendaraan tipe hatchback pun hasilnya sama. Kendaraan hatchback yang mengkonsumsi Pertamax membutuhkan biaya Rp 1.050/km, sedangkan listrik membutuhkan biaya Rp 330/km.

Adapun pengujian dengan mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) lebih hemat. Mobil LCGC konvensional membutuhkan biaya BBM sebesar Rp 390/km. Jika menggunakan listrik, mobil LCGC hanya membutuhkan biaya sebesar Rp 212/km.

(Baca: Jokowi Akhirnya Tanda Tangani Perpres Mobil Listrik)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...