Inpres Sawit Berkelanjutan Diyakini akan Selesaikan Masalah Industri
Selain Inpres, pemerintah juga bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ISPO. Salah satu aturan dalam Perpres tersebut yaitu petani wajib mengantongi sertifikat ISPO yang proses untuk mendapatkannya akan didukung pembiayaan dari pemerintah.
Kewajiban sertifikasi ISPO menjadi bukti bahwa produk kelapa sawit petani diolah secara berkelanjutan. Pemerintah berharap, Perpres mengenai kewajiban ISPO keluar dalam waktu dekat.
Regulasi tersebut juga akan mengatur tentang masalah tumpang tindih lahan kelapa sawit yang terindikasi sebagai kawasan hutan, yang kerap menjadi alasan penggundulan hutan atau deforestasi.
Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, terdapat 3,2 juta hektare lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, 735 ribu hektare dalam proses pelepasan.
(Baca: Asosiasi Menolak Aturan Petani Sawit Harus Bersertifikasi ISPO)