Perbaikan Status Ketahanan Pangan Belum Merata
Badan Ketahanan Pangan menyatakan, baru sejumlah 177 dari 335 kabupaten yang status ketahanan pangannya meningkat. Pemerataan perbaikan ketahanan pangan sukar dicapai selama infrastruktur tak memadai, khususnya di Indonesia timur.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, tak hanya infrastruktur transportasi tetapi juga jaringan kelistrikan dan akses air bersih terus menjadi kendala. Keterbatasan ini terutama dialami masyarakat pedalaman dan pesisir.
"Selama tak ada perbaikan (infrastruktur), perkembangan produksi pangan tidak akan cepat," kata Agung, di Jakarta, Jumat (16/11). (Baca juga: Metode Baru BPS Ungkap Neraca Beras Kuartal IV Berpotensi Defisit)
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa 177 kabupaten yang status ketahanan pangannya membaik terdiri dari 75 kabupaten yang sebelumnya berstatus rentan. Sejumlah 102 kabupaten lain statusnya juga naik yang sebelumnya dinyatakan tahan.
Tantangan bagi Kementan dalam memperbaiki status ketahanan pangan dirasakan untuk wilayah Indonesia timur, khususnya Papua. "Oleh karena itu, langkah pembangunan infrastruktur (di sana) sudah tepat," ujarnya.
Solusi sementara yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) ialah dengan menggunakan kantung tanaman. Peningkatan produksi demi ketahanan pangan juga tak hanya fokus kepada beras tetapi juga singkong, sagu, jagung, dan bebuahan.
(Baca juga: Kementan Usulkan Penyediaan Anggaran untuk Distribusi Jagung)
Status ketahanan pangan dihitung dari rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan. Jika tidak bisa dipenuhi dengan produksi wilayah setempat maka bisa dipasok dari daerah lain. Oleh karena itu, infrastruktur khususnya transportasi menjadi aspek penting dalam perbaikan ketahanan pangan.