BPDP Akan Jalankan Rekomendasi BPK

Michael Reily
11 April 2018, 19:33
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

(Baca juga : BPDP Klaim Dana Sawit Hemat Anggaran Negara Rp 21 Triliun)

Selain itu,  BPDPKS  juga dinilai belum berkoordinasi dengan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM untuk mengkaji dan menyempurnakan perhitungan besaran dan faktor konversi CPO menjadi biodiesel.

Terkait kurangnya koordinasi yang disorot oleh BPK, Dono menjelaskan bahwa BPDP hanya bertugas sebagai pengelola dana. “Kami bukan regulator, tanggung jawab ada di Komite Pengarah,” ujarnya.

Karenanya, BPK  merekomendasikan agar Komite Pengarah untuk menyusun dan menetapkan kebijakan yang terintegrasi dan terukur terkait tata kelola penggunaan dana pungutan atas ekspor kelapa sawit serta turunannya  serta menetapkan mekanisme untuk memastikan penerapan kebijakan dalam rangka mendukung keberlanjutan kelapa sawit.

BPK juga  merekomendasikan agar Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit menetapkan mekanisme data ekspor kelapa sawit dan turunannya dengan pemerintah, menyusun peraturan kegiatan riset, mengupayakan pengembalian atas kelebihan pembayaran, koordinasi dengan pemerintah untuk penetapan ongkos bahan bakar.

Secara total BPK mengungkapkan 13 temuan yang memuat 16 permasalahan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan BPDP Kelapa Sawit. “Sebagian sudah kami jalankan, ada beberapa yang selesai,” tutur Dono.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...