Pengusaha Bus Minta Larangan Mudik Diterapkan ke Semua Jenis Angkutan

Image title
31 Maret 2020, 15:25
Pengusaha Bus Minta Larangan Mudik Diterapkan ke Semua Jenis Angkutan.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3). Pengusaha bus mendesak pemerintah menerapkan larangan angkutan mudik ke seluruh moda transportasi.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat Ateng Aryono mengatakan kebijakan pelarangan mudik merupakan salah satu langkah yang sangat masuk akal untuk mencegah penularan Covid-19. 

(Baca: Omzet Perusahaan Angkutan Darat Turun Hingga 85% Imbas Corona)

Mobilisasi massa dalam jumlah yang besar berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi pemudik dari Jakarta, wilayah episentrum pandemi virus corona, berpotensi menjadi media penularan tanpa gejala bagi keluarga di kampung halaman. Kendati supir dan awak bus, berpotensi kehilangan penghasilan. 

"Kami mendukung meskipun kalau itu diterapkan tentunya ada banyak konsekuensi yang harus diambil. Salah satunya pemerintah harus memperhatikan tenaga kerja kami yang tidak dapat penghasilan," kata Ateng kepada katadata.co.id, kemarin.

Untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut, pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada supir dan awak bus yang menganggur. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif bagi perusahaan agar dapat mempertahankan bisnisnya.  

Beberapa insentif yang bisa diberikan diantaranya penangguhan sementara pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, cicilan kredit kepada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dan penangguhan sementara retribusi-retribusi lainnya selama enam hingga 12 bulan ke depan. 

"Ketika kondisi seperti ini perlu ada dukungan pemerintah pada usahanya maka bisnis ini tidak akan benar-benar jatuh. Kami bukan tidak mau bayar tapi hanya minta penangguhan dan jangan didenda," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...