Kementerian BUMN Koordinasi dengan Kemenhub, Pantau Operasional Garuda

Image title
9 Desember 2019, 13:17
BUMN Koordinasi dengan Kemenhub, Pantau Operasional Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Kementerian BUMN memastikan skandal Garuda tak menganggu operasional perusahaan. 

"Ada dua cara pemberhentian direksi yaitu pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB," kata Sahala, pada saat konferensi pers, di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12).

RUPSLB akan dilaksanakan setelah 45 hari pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhitung mulai Senin (9/12). Namun, Sahala belum mau menyebutkan berapa jumlah direksi yang terlibat dalam kasus tersebut, sebab masih dalam proses pembahasan oleh komite audit.

(Baca: Dewan Komisaris Resmi Angkat Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda)

Adapun direksi yang diberhentikan sementara, menurutnya akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Selain Ari Ashkara, beberapa Direksi Garuda yang dikabarkan  ikut dalam penerbangan Pewasat dengan tipe Airbus A330-900 Neo didatangkan dari Toulouse, Perancis ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, yaitu Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Hery Akhyar, dan Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...