Pelarangan Sepeda Motor, Menhub Minta Perbanyak Angkutan Umum

Dimas Jarot Bayu
24 Agustus 2017, 13:33
Lawan Arus Lalu lintas
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

(Baca: Kalla: Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Industri Otomotif)

Budi menuturkan, kecepatan orang berkendara di Jakarta dapat mencapai 10-20 kilometer per jam. Ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kepadatan kendaraan di Jakarta. "Itulah faktanya. Kami memang harus mencari solusi," kata Budi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sudah merencanakan untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said. Pelarangan tersebut rencananya akan diterapkan sementara, yakni hingga akhir 2017.

Pelarangan ini dilakukan hingga pembangunan sejumlah infrastruktur, seperti mass rapid transit (MRT), kereta listrik ringan (LRT), jalan terowongan (underpass) dan jalan layang (flyover) rampung. (Baca: Atasi Macet dan Kecelakaan, KRL Akan Pakai Sistem Loop Line)

Rencananya, uji coba pelarangan motor akan dilakukan terlebih dahulu di Jalan Sudirman pada tanggal 11 atau 12 September 2017. Jika berhasil, maka lokasinya akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...