Daftar Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid XV

Ameidyo Daud Nasution
16 Juni 2017, 00:28
Pusat Logistik Berikat
Arief Kamaludin|KATADATA
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, saat acara peresmian Pusat Logistik Berikat di Cakung, Jakarta Utara, Kamis, (10/03).

Darmin mengatakan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi teranyar ini, pemerintah akan mengeluarkan sekitar 18 kebijakan, terdiri dari:

1. Menghilangkan dan menerbitkan berbagai peraturan menteri (12 permen, dua Surat Edaran, satu surat Menko) untuk meningkatkan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

2. Merevisi tiga Peraturan Presiden yang disatukan menjadi satu Perpres menyangkut Indonesia National Single Window (INSW).

3. Menerbitkan satu Inpres, untuk Penguatan Peran Otoritas Pelabuhan dalam mengelola kelancaran arus barang di pelabuhan.

4. Menerbitkan satu Keputusan Menko Perekonomian tentang Tim Tata Niaga Ekspor Impor.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket ini dikeluarkan salah satunya untuk merespon permintaan Presiden Jokowi agar peringkat Ease of Doing Business (EODB) dapat meningkat lagi dari sekarang.

"Ini paket yang ditunggu dunia usaha agar para pemain logistik d luar negeri dapat ditarik ke Indonesia," kata Pramono. (Baca: 13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat)

Sebelum paket kebijakan ini, pemerintah telah menerbitkan 14 paket kebijakan ekonomi sejak September 2015. Paket tersebut bertujuan memangkas aturan dan menyederhanakan birokrasi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...