Daftar Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid XV
Darmin mengatakan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi teranyar ini, pemerintah akan mengeluarkan sekitar 18 kebijakan, terdiri dari:
1. Menghilangkan dan menerbitkan berbagai peraturan menteri (12 permen, dua Surat Edaran, satu surat Menko) untuk meningkatkan daya saing penyedia jasa logistik nasional.
2. Merevisi tiga Peraturan Presiden yang disatukan menjadi satu Perpres menyangkut Indonesia National Single Window (INSW).
3. Menerbitkan satu Inpres, untuk Penguatan Peran Otoritas Pelabuhan dalam mengelola kelancaran arus barang di pelabuhan.
4. Menerbitkan satu Keputusan Menko Perekonomian tentang Tim Tata Niaga Ekspor Impor.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket ini dikeluarkan salah satunya untuk merespon permintaan Presiden Jokowi agar peringkat Ease of Doing Business (EODB) dapat meningkat lagi dari sekarang.
"Ini paket yang ditunggu dunia usaha agar para pemain logistik d luar negeri dapat ditarik ke Indonesia," kata Pramono. (Baca: 13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat)
Sebelum paket kebijakan ini, pemerintah telah menerbitkan 14 paket kebijakan ekonomi sejak September 2015. Paket tersebut bertujuan memangkas aturan dan menyederhanakan birokrasi.