Pemerintah Kaji Ganjil – Genap di Tol Jakarta – Cikampek Saat Mudik
Dalam sistem ini, mobil berpelat nomor ganjil hanya boleh melintas saat tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Meski terbukti efektif mengurangi kemacetan karena menyusutnya volume kendaraan yang melintas di jalan protokol Ibu kota, namun masih ada pihak yang belum sepakat untuk memberlakukan sistem ini di jalan tol.
(Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Akan Difinalisasi Bulan Depan)
Kementerian Perhubungan misalnya, menurut Andri, masih ingin mengkaji jumlah pemudik yang bisa diangkut melalui jalur udara, laut dan kereta api sebelum memutuskan perlunya rekayasa lalu lintas. Begitu pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berpendapat bahwa pemberlakuan sistem ganjil – genap sejatinya adalah bentuk pengurangan hak pengguna jalan.
Apapun yang diputuskan nantinya, Andri berharap pemerintah segera memberi kepastian. "Ya seharusnya diputuskan saat ini, sehingga kami punya persiapan untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.