Aturan Belum Diubah, Tender Proyek ERP Jakarta Terus Berlanjut

Miftah Ardhian
17 Januari 2017, 08:10
Kemacetan DKI Jakarta
Katadata | Donang Wahyu

Atas rekomendasi KPPU,  Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akhirnya memutuskan untuk merevisi aturan tersebut. Rencananya revisi Pergub 149/2016 baru akan selesai pekan ini. Sementara jadwal prakualifikasi lelang ERP berakhir pada Senin kemarin (16/1). 

Sigit mengaku pihaknya tidak akan memperpanjang jadwal prakualifikasi lelang tersebut, karena tidak ada dasar hukumnya. Berakhirnya masa prakualifikasi lelang ini membuat potensi pelanggaran yang dipermasalahkan KPPU bisa terjadi. Karena perusahaan yang memiliki teknologi ERP selain DSRC, tetap tidak bisa mengikuti lelang ini.

(Baca: Kominfo Minta Pemda Jakarta Tak Batasi Teknologi Jalan Berbayar ERP)

Sekadar informasi, saat tender ini dibuka, ada sekitar 250 peserta yang mendaftar. Sumarsono sempat mengungkapkan denganadanya revisi Pergub 149/2016, kemungkinan akan ada 750 peserta yang akan ikut dengan beragam teknologi yang dimilikinya. Namun, karena revisinya belum selesai dan tahap prakualifikasinya sudah ditutup, maka 500 calon peserta ini tidak bisa lagi mendaftar lelang. 

Meski begitu, Sigit tidak terlalu mempermasalahkan hal ini. Menurutnya proses lelang yang berjalan saat ini masih panjang sampai tahap penentuan pemenang. Jika di tengah jalan revisi aturannya selesai, bisa saja lelang tersebut dibatalkan dan prosesnya diulang dengan syarat dan ketentuan yang mengacu pada Pergub baru. 

"Jadi, kalaupun nanti Pergub baru (menyatakan) tender harus dibatalkan dan diulang, ya kami akan batalkan dan ulang. Selesai kan, tidak ada masalah," kata Sigit.

Mengenai berapa banyak peserta lelang yang lolos dalam tahap prakualifikasi, Sigit enggan menyebutkannya. Dia juga bungkam ketika ditanya siapa saja perusahaan yang ikut dalam tender ini. "Saya sendiri tidak tau. Karena kan bersifat rahasia," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...