Tak Disanksi, Kemenhub Cek Dua Sebab Penerbangan Telat Lion

Ameidyo Daud Nasution
2 Agustus 2016, 17:01
Pesawat Lion
Katadata

"Saya juga tidak mau berandai-andai saat ini seandainya (Lion Air) salah, lalu apa sanksinya," kata Hemi. (Baca: Diultimatum Berbenah Satu Bulan, Lion Terancam Sanksi Berat)

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menargetkan evaluasi akan berlangsung selama seminggu. Saat ini, pihaknya berfokus untuk mencari temuan awal pelanggaran ini. "Tidak sampai sebulan pemeriksaannya," katanya.

Sedangkan Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya saat ini telah memberikan data-data serta informasi terkait kejadian keterlambatan panjang penerbangan tersebut. Selain itu, Lion mempertimbangkan penghentian sementara penerbangan malam ke Surabaya hingga pekerjaan overlay dimulai pukul 24.00.

"Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan ini kepada seluruh penumpang Lion Air," katanya.

Edward juga mengaku kinerja Lion Air mengalami perbaikan setelah disanksi oleh Kemenhub dua bulan lalu. Dari segi On Time Performance (OTP) atau ketepatan waktu, ada perbaikan OTP hingga hampir 80 persen selama dua bulan ini berbanding dengan 73 persen sebelumnya. 

"Memang untuk meningkatkan OTP kami melakukan penambahan groundtime menjadi 45 menit dari 35 menit sebelumnya," kata Edward. (Baca: Kena Sanksi, Investor dan Bank Pertanyakan Nasib Usaha Lion Air)

Sekadar informasi, pada Minggu malam lalu ada lima penerbangan Lion Air yang telat lebih dari 12 jam. Penumpang terlantar hingga Senin pagi. Lima penerbangan tersebut adalah JT 650 Cengkareng - Lombok, JT 630 Cengkareng - Bengkulu, JT 582 Cengkareng - Surabaya, JT 590 Cengkareng - Surabaya, serta JT 526 Cengkareng - Banjarmasin.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...