Seribu Lebih Bus Belum Layak Angkut Pemudik

Maria Yuniar Ardhiati
20 Juni 2016, 17:06
bis
Katadata
Pemeriksaan kelayakan jalan terhadap bis antar kota antar provinsi.

Pemerintah memberi waktu hingga 24 Juni 2016 bagi operator kendaraan untuk melakukan perbaikan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan seharusnya perbaikan bisa dilakukan karena masih cukup waktu. “Kalau sampai 24 Juni tidak diperbaiki, tidak boleh beroperasi,” ujarnya melalui keterangan resminya, Kamis pekan lalu.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk kapal dan pesawat. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan sebanyak 24 dari 26 kapal Pelni sudah siap beroperasi. Sementara itu, dari 196 unit kapal PT ASPD Indonesia Ferry, yang lulus pengujian tercatat 139 kapal. Untuk kapal roll-on roll-off (RORO), ada 293 dari 330 kapal yang siap digunakan pada masa mudik mendatang.

Pada 15 Juni lalu, pemerintah menjalankan ramp check terhadap 451 pesawat. Semuanya dinyatakan layak mengudara oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). (Baca: Pemerintah Siapkan Antisipasi Banjir Arus Mudik).

Secara total, Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ribu angkutan yang akan digunakan dalam masa mudik Lebaran tahun ini. Untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), ada sekitar 45 ribu unit yang masuk pengujian.

Sementara itu, untuk kapal laut jumlahnya mencapai 1.200 unit. Cakupan pemeriksaan oleh Kementerian Perhubungan juga termasuk 447 lokomotif serta 1.600 kereta. “Pesawat udara ada 529,” kata Jonan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...