Kereta Reguler Beroperasi 12 Juni, Kapasitas Penumpang Dibatasi 70%

Dimas Jarot Bayu
9 Juni 2020, 17:07
kereta, new normal, transportasi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Kemenhub akan buka kembali operasi KA reguler hari Jumat (12/6).

Operator kereta api reguler antarkota pun wajib memisahkan penumpang dengan usia di atas 50 tahun dengan alasan rentan terkena Covid-19. Mereka juga harus membuat standar operasional prosedur (SOP) yang dipahami seluruh petugas. “Sehingga apabila terjadi penumpang terpapar bisa dengan cepat dilakukan penanganannya,” kata Zulfikri.

Bagi kereta api reguler perkotaan, kapasitas penumpangnya akan ditingkatkan menjadi 45% pada fase dua. Adapun, waktu operasi kereta api reguler perkotaan bakal disesuaikan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah.

(Baca: MRT Ubah Jadwal Operasional saat PSBB Transisi Jakarta Mulai Hari Ini)

Selain itu, Kemenhub meminta penumpang kereta api reguler perkotaan bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mereka harus menggunakan masker, jaket, dan membawa hand sanitizer saat menggunakan kereta api reguler perkotaan.

“Juga tidak boleh bicara selama di kereta. Ini juga sesuatu yang penting karena penularan corona melalui droplet di mulut,” kata dia.

Operator kereta api reguler perkotaan juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan areal penjualan masker. Mereka juga harus menyediakan aplikasi untuk antrean agar bisa teratur dan sesuai protokol kesehatan. 

Lebih lanjut, operator kereta api perkotaan harus menambahkan petugas keamanan di dalam kereta. “Dalam rangka menjaga ketertiban disiplin penumpang di dalam kereta agar bisa sesuai apa yang sudah diarahkan dengan kapasitas maksimum tadi,” ucapnya.

Setelah fase kedua selesai diberlakukan, barulah Kemenhub akan masuk ke fase tiga. Zulfikri mengatakan, hal tersebut akan terlebih dulu melihat perkembangan dari operasional kereta api reguler di fase dua.

(Baca: Panduan Normal Baru untuk Penumpang KRL Commuter Line)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...