Cek Data: Berapa Kenaikan Ongkos Naik Haji yang Ideal?

Reza Pahlevi
1 Februari 2023, 17:49
Sejumlah murid Taman Kanak-Kanak didampingi orang tuanya mengikuti Manasik Haji di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). Manasik haji yang diikuti 4.000 murid TK Kota Bekasi tersebut bertujuan untuk menanamkan pendidikan keag
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Sejumlah murid Taman Kanak-Kanak didampingi orang tuanya mengikuti Manasik Haji di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022).

Ini karena pada 2022 kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah. Jumlahnya hanya setengah dari kuota pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan tanggungan sebesar Rp57,91 juta per jemaah, total tanggungan dana nilai manfaat untuk haji mencapai Rp5,79 triliun pada 2022. 

Tahun 2022 sekaligus pertama kalinya pendapatan nilai manfaat lebih besar daripada tanggungan nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Pada 2017-2019, pendapatan nilai manfaat selalu lebih rendah daripada tanggungannya.

Tidak hanya itu, BPKH juga memiliki dana nilai manfaat lebih. Selama pandemi pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji. Namun dana investasi dan penempatan tetap memperoleh imbal hasil. Bahkan pendapatan pada 2021 menjadi yang terbesar sejak BPKH beroperasi pada 2017.

Biaya Akomodasi Naik

Salah satu penyebab tingginya BPIH sejak 2022 adalah kenaikan biaya masyair dari pemerintah Arab Saudi. Biaya ini meliputi jasa pelayanan fasilitas tenda, kamar mandi, serta kasur bagi jemaah haji saat beribadah di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

Pada tahun-tahun sebelumnya biayanya sekitar 1.800 riyal atau sekitar Rp7,2 juta (kurs Rp4.015). biaya masyair naik drastis menjadi 5.656 riyal atau Rp22,7 juta. 

Tidak hanya masyair yang kini dibebankan ke jemaah, akomodasi di Mekkah dan Madinah juga meningkat signifikan. Pada 2022, akomodasi Mekkah yang dibebankan ke jemaah hanya sebesar Rp2,7 juta. Tahun ini akomodasi meningkat menjadi Rp18,8 juta. 

Kenaikan biaya akomodasi memang sewajarnya dapat berdampak terhadap naiknya ongkos naik haji (ONH) yang ditanggung jemaah. Namun kenaikan ONH tersebut semestinya tidak sedrastis yang diusulkan Kementerian Agama. Terlebih rata-rata kenaikan total biaya haji per tahun selama lima tahun terakhir hanya sebesar 12%.

ONH yang naik hampir dua kali lipat menjadi Rp69,2 juta berpotensi menyulitkan jemaah untuk melakukan pelunasan. Kementerian mencatat ada sekitar 108.000 jemaah dari kuota 221.000 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Apalagi jemaah masih harus menunggu hingga rata-rata 20 tahun untuk berangkat ibadah haji.

Idealnya porsi biaya antara jemaah dan tanggungan dari imbal hasil dana haji sama rata. Adapun usulan Kementerian Agama soal pembagian beban sebesar 70% jemaah dan 30% dana manfaat akan sangat membebani jemaah.  

Jika mengacu rata-rata kenaikan 12% per tahun, idealnya ONH sebesar Rp44,7 juta per jemaah pada tahun ini. Namun jika berbagi sama rata antara jemaah dan subsidi dana haji, maka biaya haji maksimal Rp49,4 juta per orang.

Dengan rentang biaya ini akan meringankan beban calon jemaah haji. Hal ini mengingat sumber dana manfaat tersebut berasal dari setoran jemaah, dan sama sekali bukan dari APBN. Artinya tidak sepeser pun membebani negara. 

Referensi

Badan Pengelola Keuangan Haji, Laporan Tahunan BPKH. (Akses 26 Januari 2023)

Kementerian Agama. “Memilih Tidak Populer, Dirjen PHU: Gus Men Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh Jemaah Haji”. 21 Januari 2023. (Akses 26 Januari 2023)

Komisi VII DPR RI. “Komisi VII DPR RI Raker dengan Menteri Agama RI”. Youtube. 19 Januari 2023. (Akses 26 Januari 2023)

PEBS FEB UI. “Webinar Menelisik Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023”. Youtube. 27 Januari 2023. (Akses 27 Januari 2023)

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...