Cek Data: Perbandingan Kondisi Jalan Era Jokowi vs Presiden Sebelumnya

Reza Pahlevi
12 Mei 2023, 07:42
Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5) pada pukul 10.30 WIB, adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5) pada pukul 10.30 WIB, adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, jalan yang bukan tanggung jawab pemerintah pusat menunjukkan perbaikan. Kemantapan jalan provinsi meningkat dari 70,98% pada 2014 menjadi 74,12% pada 2021. Jalan kabupaten/kota meningkat dari 59,18% pada 2014 menjadi 63,64% pada 2021.

Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2019 - 2024 sebenarnya menargetkan kemantapan jalan nasional dapat mencapai 94% pada 2021. Kemudian pada 2023, kemantapan jalan seharusnya dapat mencapai 96% jika mengacu Renstra tersebut.

Masalahnya, anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan nasional tidak pernah sesuai dengan kebutuhan anggaran dalam Renstra sejak 2020. Pemerintah hanya menganggarkan Rp22,98 triliun untuk preservasi jalan pada 2023, lebih rendah dari kebutuhan yang seharusnya Rp30 triliun.

Turunnya kemantapan jalan dan tidak adanya prioritas untuk preservasi jalan nasional menunjukkan kurangnya perhatian terhadap pembangunan jalan non-tol. Kritik terhadap keputusan Jokowi, seperti yang disampaikan Trubus Rahadiansyah dapat dimaklumi jika melihat data-data di atas.

Jokowi perlu memberikan perhatian khusus untuk perbaikan jalan raya non-tol di sisa masa kepemimpinannya, terutama untuk jalan nasional. Ini penting agar aksi Jokowi di Lampung menjadi berkesinambungan dan tidak berakhir sebagai aksi pencitraan belaka.

Klarifikasi Kementerian PUPR

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyatakan, data BPS yang dikutip di artikel ini tidak salah. Namun menimbulkan persepsi kurang tepat apabila perubahan panjang jalan ditafsirkan sebagai pembangunan jalan baru. 

Pertambahan panjang jalan disebabkan sejumlah faktor. Ada perubahan status kewenangan pengelola ruas jalan tersebut. Ada yang dinaikkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional yang pemeliharaannya dilakukan pemerintah pusat (upgrade). Ada juga yang sebaliknya, dari jalan nasional menjadi jalan provinsi (downgrade).

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, pertambahan panjang jalan nasional tercatat sebesar 6.391 km pada periode 2015-2024. Angka itu sudah mencakup 422 km yang tengah dikerjakan pada 2023 dan 583 km yang menjadi target pada 2024.

Referensi

Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Nasional. (Akses 9 Mei 2023)

Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Provinsi. (Akses 9 Mei 2023)

Open Data Kementerian PUPR. Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota. (Akses 9 Mei 2023)

BPS. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan. (Akses 8 Mei 2023)

Komisi V DPR RI Channel. 24 Januari 2023. Live Streaming - Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI (Akses 9 Mei 2023)

Media Indonesia. 5 Mei 2023. “Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pengamat: Daerah Semakin Tidak Serius Urus Infrastruktur” (Akses 10 Mei 2023)

---------------

Artikel ini mengalami perubahan pada 24 Mei 2023 pukul 18.35 WIB, yakni pada kata “pembangunan” yang digantikan dengan kata “pertambahan”. Selain itu, kami tambahkan pula satu bagian yang merupakan klarifikasi dari Kementerian PUPR.

---------------

Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...