Gojek-Grab Buka Lagi Akses Ojol, tapi Tak Beroperasi di 66 RW Jakarta

Fahmi Ahmad Burhan
8 Juni 2020, 09:24
Gojek-Grab Buka Akses Layanan Ojol, tapi Tak Bisa Beroperasi di 66 RW
ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi, sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019).

Gojek dan Grab kembali menyediakan layanan ojek online atau angkut penumpang dengan kendaraan roda dua di Jakarta mulai hari ini. Meski begitu, layanan ini tak tersedia di 66 Rukun Warga (RW).

Layanan GoRide dan GrabBike kembali bisa diakses, seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Para pengemudi ojek online bisa mengangkut penumpang mulai hari ini, dan akan dikaji selama sepekan.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, layanan GoRide di aplikasi Gojek sudah bisa digunakan. Katadata.co.id memesan layanan tersebut di DKI Jakarta, dan sudah langsung tertera peta berikut tarifnya.

Begitu juga dengan Grab. GrabBike sudah bisa digunakan, setelah sebelumnya ikon layanan ini tidak muncul saat PSBB diterapkan.

(Baca: Anies Bolehkan Ojol Kembali Angkut Penumpang, Kemenhub Patok 2 Syarat)

Meski begitu, layanan GoRide dan GrabBike tidak bisa digunakan di 66 RW yang termasuk zona merah pandemi corona. Benar saja. Ketika Katadata.co.id mencoba untuk memesan layanan ojek online ke RW 07 Kebon Kacang, baik GoRide maupun GrabBike tidak tersedia.

Wilayah yang dimaksud yakni RW 07 dan RW 09 Kebon Kacang, RW 12, RW 13, dan RW 14 Kebon Melati, RW 02 dan RW 04 Petamburan, RW 06 Kramat, RW 02 Kampung Rawa, RW 01 Cempaka Putih Barat, serta RW 03 dan RW 07 Cempaka Putih Timur. Lalu, RW 10 Mangga Dua Selatan, RW 01 Gondangdia, dan RW 02 Cempaka Baru.

Kemudian di RW 07, RW 10, RW 11, RW 12 dan RW 14 Pademangan Barat, RW 17 Sunter Agung, serta RW 12, RW 17, dan RW 11 Penjaringan. Lalu, RW 04 Rawa Badak Selatan, RW 01 Sukapura, RW 05 Cilincing, RW 01 Semper Barat, RW 09 Semper Barat, dan RW 08 Kelapa Gading Barat.

(Baca: Ojek Online Saat New Normal: Selfie, Pakai Partisi, Bawa Helm Sendiri)

Selanjutnya RW 01, RW 04, dan RW 07 Jembatan Besi, RW 01 Krendang, RW 06 Krendang, RW 11 Angke, RW 03 Pekojan, RW 07 Duri Utara, RW 08 Kali Anyar, serta RW 12 Tanah Sereal. Lalu, RW 03 Kota Bambu Utara, RW 05 Jatipulo, RW 04 Palmerah, RW 05 Maphar, RW 03 dan RW 04 Tangki.

Kemudian, RW 01 Grogol, RW 06 Tomang, RW 01 Joglo, RW 05 Srengseng, serta RW 02 dan RW 08 Pondok Labu. Lalu, RW 05 Lebak Bulus, RW 01 Utan Kayu Selatan, RW 07 Kayumanis, RW 03 Pondok Bambu, RW 02 Pondok Kelapa, RW 04 Kampung Tengah, RW 03 Batu Ampar, RW 05 Balekambang, RW 07 Bidara Cina, dan RW 10 Ciracas.

Selain itu, ada empat RW lainnya yang masuk zona merah terkait pandemi virus corona. (Baca: Hadapi Normal Baru, Partisi Ojek Online Harus Bersertifikasi SNI & ISO)

Layanan ojek online dari DKI Jakarta ke daerah di provinsi lain, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, juga belum bisa dilakukan. Sebab, baru ibu kota yang menerapkan PSBB transisi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement