Trump Dikabarkan Akan Tambah Empat Perusahaan Tiongkok yang Diblokir

Desy Setyowati
30 November 2020, 14:49
Trump Dikabarkan Akan Tambah Empat Perusahaan Tiongkok yang Diblokir
ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/File Foto
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, penasehat keamanan nasional AS John Bolton dan Presiden China Xi Jinping menghadiri jamuan makan malam setelah ktt pemimpin negara G20 di Buenos Aires, Argentina.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan akan menambah empat perusahaan Tiongkok yang masuk daftar hitam (blacklist) terkait keamanan nasional, salah satunya raksasa semikonduktor Semiconductor Manufacturing International Corporation (SMIC). Jika ini dilakukan, maka total ada 35 korporasi yang diblokir.

Berdasarkan dokumen terkait rencana tersebut, produsen minyak dan gas lepas pantai nasional CNOOC juga akan masuk dalam daftar hitam terkait pertahanan. Selain itu, China Construction Technology Co Ltd dan China International Engineering Consulting Corp.

Sumber Reuters mengatakan, Gedung Putih baru-baru ini mengeluarkan perintah eksekutif yang isinya, “mencegah investor AS membeli membeli sekuritas dari perusahaan dalam daftar mulai akhir tahun depan,” demikian dikutip dari Reuters, Senin (30/11). Jika ini diterapkan, maka akan berlaku November 2021.

SMIC mengatakan, terus terlibat secara konstruktif dan terbuka dalam diskusi dengan pemerintah AS. Perusahaan juga menegaskan bahwa produk dan layanan hanya untuk penggunaan sipil dan komersial.

"Perusahaan ak memiliki hubungan dengan militer Tiongkok dan tidak memproduksi untuk pengguna akhir atau penggunaan akhir militer mana pun,” kata perusahaan dalam pernyataan resminya.

Sedangkan Departemen Pertahanan (DOD), Kedutaan Besar Tiongkok di Washington, dan CNOOC tidak memberikan tanggapan. Begitu juga dengan tim kampanye Joe Biden, calon presiden AS yang dilaporkan berbagai media internasional memenangkan pemilihan presiden (pilpres).

Kabar bahwa Trump akan memblokir SMIC sudah berhembus sejak September lalu. Saat itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian menuduh Trump melakukan upaya hegemoni secara terang-terangan atas teknologi global. "Kami telah membuat sikap serius terhadap penindasan AS yang tidak beralasan terhadap perusahaan Tiongkok," katanya dikutip dari CNBC Internasional, September lalu (7/9). 

Sikap AS dinilai bertentangan dengan sistem ekonomi pasar yang selama ini digembor-gemborkan oleh Negeri Paman Sam. "Ini tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, rantai industri global, rantai pasokan, dan rantai nilai, tetapi juga merusak kepentingan nasional dan citra AS sendiri," kata Zhao.

Pada Oktober, Beijing pun mengesahkan Undang-undang atau UU kontrol ekspor, termasuk kategori produk teknologi, layanan dan data. Aturan ini dinilai mirip kebijakan daftar hitam terkait perdagangan yang diterapkan AS terhadap Huawei.

“Tiongkok dapat mengambil tindakan balasan terhadap negara atau wilayah mana pun yang melanggar langkah-langkah pengendalian ekspor dan menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kepentingan nasional, menurut UU," demikian tertulis pada laporan kantor berita resmi Xinhua, dikutip dari Nikkei Asian Review, Oktober lalu (18/10).

Langkah itu dinilai sebagai eskalasi ‘tit for tat’ atau respons atas kebijakan yang dipaksakan oleh negara lain, dengan menerbitkan regulasi yang kurang lebih sama. Dalam hal ini, AS sebelumnya memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan karena dianggap mengancam keamanan nasional.

Jika merujuk pada konsep keamanan nasional pada regulasi di Tiongkok, ada 11 bidang yang dinilai relevan yakni politik, tanah, militer, ekonomi, budaya, masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi, ekologi, sumber daya, dan nuklir. Produk di sektor-sektor ini berpotensi masuk dalam regulasi kontrol ekspor.

Sedangkan Tiongkok merupakan penghasil logam tanah jarang (rare earth) dan menguasai 60% pangsa pasar. Ini merupakan bahan magnet dan  mesin ponsel pintar (smartphone) hingga pesawat tempur.

Media pemerintah sempat melaporkan bahwa Apple dan Google terancam masuk daftar ‘entitas yang tidak dapat diandalkan’ atau dianggap membahayakan keamanan nasional. Pemerintah Tiongkok juga telah menginvestigasi dan memberlakukan pembatasan pada perusahaan AS seperti Qualcomm, Cisco hingga Apple.

UU kontrol ekspor tersebut juga melarang eksportir Tiongkok berurusan dengan perusahaan yang masuk daftar entitas, tetapi dapat meminta pengecualian dalam kondisi tertentu. Eksportir harus menyerahkan nama pengguna akhir dan bukti aplikasi akhir item tersebut. Dokumentasi harus berasal dari pelanggan atau dari otoritas tempat pengguna akhir berada.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...