AS Kaji Aturan yang Akan Batasi Aksi Akuisisi Para Raksasa Teknologi
Partai Demokrat di Amerika Serikat (AS) mengedarkan Rancangan Undang-undang (RUU) antimonopoli yang dapat mengubah model bisnis Apple, Amazon, Facebook, dan Google. Aturan ini juga membatasi raksasa teknologi mengakuisisi perusahaan lain.
“Mereka (pemerintah) dapat meminta perusahaan seperti Apple dan Amazon mengubah model bisnis,” demikian isi salinan draf RUU dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (10/6).
Ada lima draf yang didiskusikan. Inti dari kelimanya yaitu mencegah perusahaan memiliki bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Melarang platform besar memilih produk mereka sendiri daripada pesaing yang mengandalkan situs mereka.
Lalu, mempersulit platform besar menyelesaikan merger dan menaikkan biaya pengajuan untuk akuisisi. Selain itu, mengamanatkan cara bagi pengguna untuk mentransfer data antar-platform.
Pengguna aplikasi Google, Facebook maupun iOS, dan lainnya juga akan dipermudah jika ingin berhenti berlangganan.
Selain Demokrat, beberapa anggota Partai Republik mendukung rancangan itu. Namun isi draf regulasi itu masih dapat berubah secara signifikan sebelum diperkenalkan.
Sedangkan usulan RUU itu muncul setelah subkomite kehakiman DPR menyelidiki dugaan monopoli empat raksasa teknologi selama 16 bulan. Instansi kemudian merilis laporan terkait praktik monopoli yang dilakukan oleh raksasa teknologi pada Oktober tahun lalu.
Hasilnya, Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS secara resmi menyetujui laporan yang menuduh raksasa teknologi seperti Apple, Amazon, Facebook, dan induk Google, Alphabet Inc. membeli atau menghancurkan perusahaan yang lebih kecil. “Laporan ini resmi disetujui,” kata anggota DPR AS David Cicilline dalam pernyataan dikutip dari Reuters, pada April (16/4).
Laporan itu meraih suara 24-17 yang terbagi menurut garis partai di AS. Dengan persetujuan ini, kajian tersebut akan menjadi laporan resmi komite dan cetak biru untuk undang-undang (UU) yang berfokus mengendalikan kekuatan raksasa teknologi.
"Amazon, Apple, Google, dan Facebook masing-masing memegang kekuasaan monopoli atas sektor-sektor penting ekonomi kita (AS). Momen monopoli ini harus diakhiri," kata David. "Saya berharap bisa dibuat UU yang membahas masalah signifikan ini.”
Subkomite Kehakiman Kongres AS pun mengusulkan reformasi UU Antimonopoli. Oleh karena itu, anggota Partai Demokrat dan Republik mulai menyusun regulasi dan menghasilkan lima draf RUU.