PPKM Darurat, GoTo Siap Hadapi Pendapatan Ojek Online Anjlok 30%

Fahmi Ahmad Burhan
1 Juli 2021, 13:56
PPKM darurat, ojek online, goto,
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mikro berlaku pada 3 – 20 Juli. Pendapatan ojek online diprediksi turun hingga 30%. Meski begitu, GoTo mengaku siap menghadapi kondisi ini.

"Penurunan pendapatan bisa 20-30%," kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7). Ini berkaca pada kebijakan sebelumnya yakni PPKM dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penurunan pendapatan disebabkan oleh aktivitas masyarakat ke luar rumah berkurang selama PPKM darurat.

Meski begitu, pendapatan mitra pengemudi akan terbantu lewat layanan pesan-antar makanan (food delivery) dan pengantaran barang. "Yang jadi andalan yakni permintaan makanan dan barang. Layanan ini akan meningkat 10%-20%," ujar Igun.

Ia mencatat, penghasilan dari berbagi tumpangan (ride hailing) 30% dari total. Sedangkan pesan-antar makanan 40%. Sisanya pengiriman barang.

Katadata.co.id sudah meminta tanggapan Gojek dan Grab terkait dampak PPKM darurat terhadap transaksi. Namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Akan tetapi, Presiden GoTo Patrick Cao menyatakan siap dengan PPKM darurat. Sebab, perusahaan mengandalkan integrasi layanan Gojek dan Tokopedia. 

"Perusahaan sudah terintegrasi dengan baik. Ini untuk menavigasi pembatasan yang membayangi saat kasus Covid-19 di Indonesia melonjak," kata Cao dikutip dari Nikkei Asian Review, Rabu (29/6).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...