Alibaba dan Tencent Masuk Daftar E-Commerce Barang Palsu di Amerika

Fahmi Ahmad Burhan
18 Februari 2022, 14:03
amerika, cina, alibaba, tencent, wechat, barang palsu, e-commerce
ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song
Logo Alibaba Group terlihat saat festival belanja global 11.11 Singles' Day Alibaba Group di kantor pusat perusahaan tersebut di Hangzhou, provinsi Zhejiang, Cina, Senin (11/11/2019).

Amerika Serikat (AS) menambahkan e-commerce milik Tencent dan Alibaba ke daftar ‘notorious markets’. Perusahaan yang masuk lis ini dianggap terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang.

Perwakilan Dagang Amerika atau US Trade Representative (USTR) mengidentifikasi 42 e-commerce dan 35 pasar fisik yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang maupun pembajakan hak cipta yang substansial.

"Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat," kata kantor USTR pernyataan dikutip dari Reuters, Jumat (18/2).

AliExpress milik Alibaba dan WeChat besutan Tencent dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial.

E-commerce yang berbasis di Cina Baidu Wangpan, DHGate, Pinduoduo, dan Taobao juga terus menjadi bagian dari daftar. Selain itu, ada sembilan pasar fisik yang berlokasi di Tiongkok yang masuk lis ini.

“Mereka dikenal dengan pembuatan, distribusi, dan penjualan barang palsu," ujar USTR.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...