Godok UU LLAJ, DPR Bahas Keamanan Ojol dengan Gojek dan Grab
Gojek, Grab, dan Maxim membahas revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) bersama Komisi V DPR hari ini. Gojek dan Grab menjelaskan upaya dalam menjaga keamanan mitra pengemudi serta penumpang.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, UU LLAJ masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Komisi V DPR pun hanya mengajukan pembahasan satu UU, yakni UU LLAJ tahun ini sebagai bentuk keseriusan revisi.
Menurutnya, ada sejumlah isu yang akan dibahas dalam aturan itu. "Misalnya, terkait keberadaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, dengan memakai teknologi informasi," ujar Lasarus dalam RDPU Komisi V DPR hari ini (28/3).
“Ada juga terkait pola kemitraan, perpajakan hingga ketenagakerjaan,” tambah dia.
Oleh karena itu, Komisi V DPR mengundang penyedia layanan transportasi berbasis teknologi informasi, yakni Gojek, Grab, dan Maxim. Tujuannya, menggali usulan dari penyedia layanan.
President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, untuk menjaga keselamatan pada layanan transportasi, perusahaan melakukan beragam upaya. Dari sisi teknologi, Grab membuat fitur untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada mitra pengemudi maupun penumpang.
Ada fitur SOS button yang tersambung ke dalam sistem support perusahaan. Kemudian, terdapat fitur verifikasi wajah.
"Kami juga melakukan seleksi kepada mitra. Lalu, kami menjaga agar aplikasinya tidak dioperasikan oleh orang lain," ujarnya.
Perusahaan juga menggandeng BP Jamsostek untuk perlindungan hari tua. "Kami juga lakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk menjaga keselamatannya saat berkendara," ujarnya.
Perusahaan juga menggandeng Komnas Perempuan untuk memberikan masukan terhadap layanannya, khusus bagi mitra maupun penumpang perempuan.
Selama pandemi Covid-19, perusahaan juga meluncurkan program GrabProtect. "Ini untuk meyakinkan bahwa saat pandemi, kami memperhatikan keamanan serta kesehatan pengemudi dan penumpang," katanya.
Begitu juga dengan Gojek. "Keamanan merupakan prioritas bagi Gojek," kata CEO Gojek Kevin Aluwi.
Salah satu upaya Gojek dalam memberikan fasilitas keamanan bagi mitra pengemudi yakni melalui fitur teknologi. Decacorn ini memperkenalkan fitur rest reminder.
Fitur itu memperingatkan mitra pengemudi untuk berhenti bekerja, ketika sudah bekerja lebih dari delapan jam.
"Ada juga fitur yang memungkinkan penumpang berkomunikasi dengan call center secara langsung apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kaya Kevin.
Perusahaan juga menggandeng BP Jamsostek untuk mengedukasi pengemudi dalam hal jaminan hari tua. Selain itu, bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk jaminan kecelakaan mitra pengemudi.