Rusia Denda Google Rp 5,6 Triliun karena Konten soal Perang di Ukraina

Desy Setyowati
20 Juli 2022, 08:47
rusia, google, ukraina
ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/File Photo/AWW/sa.
Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2021).

Rusia mendenda Google 21,1 miliar rubel atau sekitar Rp 5,6 triliun. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini dianggap gagal membatasi akses ke konten ‘terlarang’ tentang perang di Ukraina.

Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan, konten tentang perang di Ukraina itu termasuk laporan ‘palsu’. Unggahan ini dianggap mendiskreditkan militer Rusia.

Otoritas menduga konten itu diunggah untuk mendorong banyak orang memprotes tindakan Rusia di Ukraina.

“Raksasa teknologi AS itu melanggar hukum secara sistematis,” kata Roskomnadzor dikutip dari BBC, Selasa (19/7).

“Denda itu menandai hukuman terbesar yang pernah dikenakan pada perusahaan teknologi di Rusia,” menurut media pemerintah.

Perusahaan lokal di Rusia, yang didukung Google pun menyatakan pailit bulan lalu. Ini dilakukan setelah pihak berwenang Moskow menyita rekening bank lokal mereka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...