Kemenkeu: Efek Larangan Ekspor Batu Bara ke Penerimaan Tak Signifikan

Abdul Azis Said
4 Januari 2022, 08:57
batu bara, larangan ekspor batu bara, ekspor batu bara, sri mulyani, penerimaan negara
Katadata
Batu bara

Pemerintah memberlakukan larangan ekspor batu bara untuk sementara selama 1 - 30 Januari. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, kebijakan tak signifikan menganggu penerimaan negara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, mayoritas dari produksi batu bara domestik berorientasi ekspor. Sekitar 25% untuk memenuhi domestik market obligation (DMO) atau kebutuhan domestik.

Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa kebijakan larangan ekspor tidak akan berpengaruh kepada penerimaan di sisi kepabeanan.

"Batu bara itu dominan penerimaan di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selain dari sisi pajak. Tapi pelarangan ekspor ini tidak berpengaruh ke penerimaan (bea cukai), sebab tidak dikenakan bea keluar," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (3/1).

Senada dengan Askolani, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor hanya sebulan. Oleh karena itu, dampaknya hanya bersifat sementara.

"Dampaknya kepada penerimaan dan ekspor itu juga akan sementara. Jadi kami cukup nyaman dengan risiko yang dihadapi ke depan," kata Febrio dalam acara yang sama demngan Askolani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir di konferensi pers tersebut mengatakan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal. Utamanya, untuk memastikan keberlanjutan pasokan listrik domestik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyentil perusahaan yang tak kunjung memenuhi komitmen DMO. Menurutnya, jika kebijakan DMO dijalankan dengan baik, maka kebutuhan listrik domestik akan tetap terpenuhi sehingga tak perlu ada larangan ekspor.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...