Lima Kebijakan jadi Utang Kominfo pada 2019

Desy Setyowati
26 Desember 2018, 15:42
Rudiantara
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menkominfo Rudiantara saat pembukaan Indonesia E-Commerce Expo di Indonesia Convention Exibation (ICE), Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (9/5).

Lalu, kebijakan terkait IoT diharapkan terbit pada Kuartal I-2019. Ia menjelaskan bahwa persoalan frekuensi masih menjadi pembahasan atas regulasi tersebut. "Tetapi nanti Kuartal I-2019 keluar," kata dia. Setelah regulasi ini terbit, teknologi IoT diproyeksi bakal diadopsi masif oleh industri dalam negeri.

Sementara itu, untuk kebijakan terkait e-commerce, Rudiantara sempat mengatakan bahwa instansinya menunggu Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan terlebih dulu. Tujuannya, supaya tidak ada peraturan yang tumpang tindih terkait e-commerce.

Untuk sementara, perlindungan konsumen dalam transaksi digital mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan PP 82 Tahun 2012.

(Baca: BPPT Kembangkan Tanda Tangan Digital hingga IoT)

Kemudian, Kementerian Kominfo juga berencana mengatur optimalisasi penggunaan frekuensi. Kebijakan ini nantinya bakal mengatur terkait batasan, optimalisasi frekuensi, metode pelaksanaan, dan Kewajiban setiap pengguna yang memegang izin pita frekuensi radio.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat konsolidasi perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Rudiantara menegaskan, bahwa kebijakan terkait konsolidasi menjadi salah satu fokus utama instansinya. "Supaya saat konsolidasi, hal-hal yang menjadi concern sudah diatur," kata dia. Namun, ia belum mau menyampaikan kapan aturan tersebut bakal terbit.

Sementara UU Perlindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo menargetkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan beleid ini dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terbit pada Januari 2019. "Surpres tersebut akan dikeluarkan pada Januari 2019 agar pembahasan segera dimulai,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...