Izin BukaDompet Belum Turun, Bukalapak Luncurkan BukaDANA

Desy Setyowati
27 September 2018, 13:21
Bukalapak
Bukalapak
Fajrin Rasyid, Co Founder dan President Bukalapak.

Tetap Mengurus Izin

Saat ini, Bukalapak masih mengurus izin uang elektronik BukaDompet ke BI. Respons BI terkait izin BukaDompet sangat baik. Proses pemberian izin memerlukan waktu yang lama karena BI menerbitkan aturan baru terkait uang elektronik pada Mei 2018. Oleh karena itu, BukaDompet harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalam PBI tersebut. "Semoga segera (keluar izinnya)," kata dia.

Saat ini BI juga tengah menggodok aturan baru terkait uang elektronik lewat e-commerce. Fajrin mengatakan, Bukalapak sudah diajak diskusi terkait aturan yang bakal terbit ini. "Kalau tidak salah, kami akan diundang minggu depan (terkait ini)," kata Fajrin.

Selain Bukalapak, uang elektronik milik Tokopedia yakni TokoCash juga belum mendapat izin BI. Sementara itu, ShopeePay milik Shopee sudah mendapat izin melalui perusahaan yang terafiliasi, PT AirPay International Indonesia. Padahal ketiga uang elektronik ini sama-sama dibekukan sejak September 2017.

(Baca: Kantongi Izin BI, Shopeepay Bisa Jadi Multipayment Seperti Go-Pay)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...