Grab Gandeng OVO, E-Money Tokopedia dan Bukalapak Masih Tertahan

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Michael Reily
15 Desember 2017, 07:00
Tokopedia
Dok: Tokopedia

Dengan berbagai inovasi dalam kegiatan sistem pembayaran dan penukaran valuta asing (valas), maka produk, jasa, transaksi dan model bisnis pada kegiatan sistem pembayaran dan penukaran valas menjadi semakin kompleks. Hal tersebut berpotensi meningkatkan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Terakhir, faktor keamanan sistem informasi. Dalam hal ini harus ada laporan audit sistem informasi. "Biasanya ini yang bermasalah. Kami harus yakinkan bahwa laporan audit memenuhi sertifikasi laporan keuangan," tutur Enny.

Sebelumnya, Grab telah mengumumkan kemitraannya dengan OVO. Kini, GrabPay kembali dapat diisi ulang setelah bank sentral membekukan fitur tersebut sejak 16 Oktober 2017 lalu.

(Baca juga: Belum Kantongi Izin BI, Grab Tetap Gandeng PayTren Milik Yusuf Mansur)

Managing Director GrabPay Southeast Asia Jason Thompson menyatakan OVO secara resmi telah memiliki izin layanan e-money dari Bank Indonesia (BI) sejak 22 Agustus 2017 di bawah PT Visionet International.

“Mulai hari ini, penumpang Grab dapat kembali mengisi ulang GrabPay Credits dan menggunakan 'GrabPay, powered by OVO’untuk membayar perjalanan mereka yang dipesan dengan aplikasi Grab,” kata Thompson.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...