Bukalapak Gaet Startup Justika Buat Fitur Konsultasi Hukum

Fahmi Ahmad Burhan
23 September 2020, 11:06
Bukalapak Gaet Startup Justika Buat Fitur Konsultasi Hukum
Google Play Store
Ilustrasi platform Bukalapak

Berdasarkan data Asosiasi ASEAN Legaltech pada 2019, ada 88 perusahaan teknologi hukum (legaltech) terdaftar di Asia Tenggara. Sebanyak 25 di antaranya berbasis di Singapura dan 21 di Indonesia.

Selain Justika, perusahaan rintisan legaltech di Tanah Air yakni Lexar.id, LegalGo, Pop Legal, Lawble, Eclis.id, dan lainnya. Lexar.id menyasar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sedangkan LegalGo memiliki lebih dari 20 layanan dan menjaring 2 ribu lebih klien, serta memperluas layanan ke bidang finansial dan perpajakan.

Di satu sisi, Bukalapak memang berfokus menyediakan berbagai layanan di platform. Presiden Bukalapak Teddy Oetomo sempat menyampaikan, perusahaan tak lagi mengandalkan strategi promosi atau 'bakar uang' untuk mendorong transaksi.

Startup ini berfokus pada pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. “Kami cari solusi dan inovasi yang diperlukan masyarakat," kata Teddy, beberapa waktu lalu (11/9). "Kami mengurangi bakar uang masif, dan pangsa pasar relatif stabil.”

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin menambahkan, perusahaan tak lagi ‘ngoyo’ mengejar tingkat kunjungan dalam dua tahun terakhir. “Kami tidak bisa selalu berfokus pada pertumbuhan saja, sementara solusinya tak menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan," ujarnya.

Apalagi Bukalapak berencana mencatatkan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di bursa efek. "Wajar jika startup ingin IPO. Ini sejalan dengan cita-cita kami untuk tumbuh berkelanjutan," katanya.

Ia optimistis perusahaan bisa mendapatkan akses pasar potensial dengan IPO.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...