Benarkah Alimama dan JD Union Dongkrak Rating Toko di E-Commerce?

Fahmi Ahmad Burhan
1 Oktober 2020, 15:29
Benarkah Alimama dan JD Union Dongkrak Rating Toko di E-Commerce?
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, pembayaran dilakukan menggunakan saldo Alimama. “Jadi hanya perlu klik beli dan bayar pakai saldo Alimama. Tapi uangnya tidak akan berkurang,” kata sumber kepada Katadata.co.id.

Sedangkan transaksi di platform e-commerce resmi seperti Tokopedia hingga Bukalapak menggunakan layanan perbankan, teknologi finansial (fintech) hingga Alfamart dan Indomart. Itu pun setelah ada kerja sama.

Katadata.co.id pun menghubungi beberapa e-commerce terkait investasi bodong tersebut. Sejauh ini, baru Tokopedia yang merespons.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, perusahaan melarang mitra penjual menggunakan perangkat lunak, fitur, maupun alat lain untuk memanipulasi sistem. Startup ini akan menutup toko online dan memblokir akun pengguna yang melanggar.

"Aksi proaktif terus kami lakukan demi mengawasi dan menindak tegas pihak yang memanfaatkan platform Tokopedia untuk melakukan segala bentuk tindakan yang melawan hukum," kata Ekhel kepada Katadata.co.id, Selasa lalu (28/9).

Sebagai upaya mitigasi, perusahaan mempunyai sistem yang bisa secara otomatis melakukan berbagai validasi terhadap setiap transaksi. "Tim kami juga secara berkala memantau dan menindak produk atau penjual yang melanggar aturan sesuai prosedur," ujarnya.

Jika belajar dari kasus-kasus sebelumnya, penipuan terjadi karena bertransaksi di luar platform resmi.

Pengguna Gojek di Sorong, Papua, Prameswara kehilangan Rp 28 juta karena bertransaksi di luar aplikasi. Ia ditipu oleh seseorang yang mengaku mitra pengemudi Gojek, yang menyatakan bahwa GoPay bermasalah.

Prameswari mengikuti instruksi pelaku untuk menggunakan layanan perbankan seperti mobile banking. Perempuan ini baru menyadari dirinya ditipu, setelah menerima SMS Banking yang memuat informasi transaksi tidak wajar.

"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran. Ternyata saya kehilangan Rp 28 juta dan sudah melaporkan ke kepolisian serta Gojek Sorong," kata Prameswari, Januari lalu (7/1).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...