Obat Terapi Covid-19 Langka, Startup dan E-commerce Kawal Pasokan

Fahmi Ahmad Burhan
7 Juli 2021, 19:18
Sejumlah tenaga medis mengenakan APD melapor kepada petugas saat mengantar pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diantar menggunakan Bus Sekolah di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RS
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah tenaga medis mengenakan APD melapor kepada petugas saat mengantar pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diantar menggunakan Bus Sekolah di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat lonjakan pasien positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Beberapa penjual di sejumlah e-commerce cenderung membanderol harga obat lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, ditemukan sejumlah penjual di e-commerce yang menjual obat-obat di atas HET. Shopee misalnya, obat oseltamifir 75 mg berisi 10 kapsul dibanderol Rp 500 ribu dari harga seharusnya Rp 260 ribu.

Di Bukalapak, favirapir 200 mg dijual Rp 7,5 juta per 100 tablet atau lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 2,25 juta. Di platform ini juga, remdesifir dibanderol Rp 2,9 juta untuk satu vial dari seharusnya Rp 510 ribu.

Beberapa platform e-commerce pun gencar melakukan pemantauan agar harga obat-obatan yang dijual tidak melonjak. Selain pemantauan, e-commerce pun siap menindak oknum nakal yang menjual harga obat di atas HET.

Bukalapak misalnya, akan memblokir penjual yang memasarkan obat-obatan seperti Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, Ivermectin dengan harga di atas HET. "Kami tindak dengan cara memblokir akun penjual dan atau barang yang melanggar tersebut," ujar AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama dalam keterangan resminya, Senin (5/7).

Pendiri sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya juga siap melakukan hal serupa. Bahkan, dia mengaku tidak akan segan untuk bertindak tegas pada penjual yang terbukti melanggar.

"Kami tindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata William dalam keterangan resmi pekan lalu.

Sejak tahun lalu, Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar. E-commerce bernuansa hijau ini mengimbau penjualnya untuk menjaga harga dan tidak melakukan upaya penimbunan.

Sedangkan, Shopee memiliki tim internal yang memantau dan melakukan moderasi produk yang dijual di aplikasi. Tujuannya, agar produk yang dijual sesuai regulasi. E-commerce bernuansa oranye itu juga siap menindak pedagang yang menjual produk ilegal, berbahaya, maupun di atas harga eceran tertinggi.

"Kami akan sangat menghargai jika penjual obat ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan," kata Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja dalam siaran pers, Senin (5/7).

Kasus Covid-19 terus melonjak dan terus menyentuh rekor tertinggi. Hari ini (7/7) sebanyak  34.379 kasus bertambah dalam sehari. Alhasil, akumulatif kasus positif di Indonesia naik 2,37 juta kasus. Bahkan, kasus kematian terus bertambah sebanyak 1.040 orang sore ini.

Berdasarkan data Worldometers, penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia hari ini berpotensi jadi yang tertinggi di dunia. Sedangkan di India hari ini hanya bertambah 769 kasus baru, padahal kemarin angka pertambahannya mencapai 34.067 kasus. 


Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...