Tokopedia Gandeng Kepolisian Hukum Penjual Obat dan Oksigen yang Nakal

Fahmi Ahmad Burhan
16 Juli 2021, 20:40
Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo diharapkan mamp
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.
Pekerja membawa kemasan paket dari Tokopedia di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kolaborasi bisnis yang dilakukan oleh dua startup raksasa Gojek dan Tokopedia, melalui pembentukan GoTo diharapkan mampu menciptakan integrasi layanan yang semakin efisien dan mempercepat penguatan bisnis di sektor UMKM.

Obat-obatan seperti obat terapi Covid-19 juga langka di apotek. Hal itu disebabkan lonjakan permintaan saat kasus Covid-19 sedang tinggi. Ditambah lagi, penjual produk-produk kesehatan palsu semakin marak, disertai penjual nakal yang menaikan harga obat di atas harga wajar. 

Kementerian Kesehatan bahkan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19 agar harga tidak melonjak. HET tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 dan berlaku beberapa pekan lalu (3/7).

Kepada penjual nakal yang memanfaatkan situasi tersebut, platform e-commerce juga menyiapkan upaya tegas. Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, perusahaan memiliki tim internal yang memantau dan melakukan moderasi produk yang dijual di aplikasi. Tujuannya, agar produk yang dijual sesuai regulasi.

E-commerce bernuansa oranye itu juga akan menindak pedagang yang menjual produk ilegal, berbahaya, maupun di atas harga eceran tertinggi. "Kami akan sangat menghargai jika penjual obat terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan," kata Handhika dalam siaran pers, pekan lalu (5/7).

Bukalapak juga menyatakan bahwa perusahaan mempunyai tim yang rutin memonitor jenis barang yang dijual di platform. Namun, e-commerce bernuansa merah ini juga mengimbau pengguna melaporkan penjual dan produk yang dianggap tidak wajar atau melanggar.

"Kami akan menindak tegas pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dengan cara segera menurunkannya dari aplikasi kami," kata AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak Baskara Aditama kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...