Transaksi Sudah di Tokopedia, TikTok Shop Tetap Diduga Langgar Aturan

Desy Setyowati
1 Maret 2024, 13:41
Tokopedia, TikTok
Katadata/Desy Setyowati
Tokopedia dan TikTok
Button AI Summarize

TikTok Shop sudah menyematkan keterangan bahwa transaksi diproses oleh Tokopedia. Namun Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM menduga perusahaan masih melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Regulasi ini melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi.

Stafsus Menteri Koperasi UKM Fiki Satari mengatakan, dugaan pelanggaran Permendag 31 Tahun 2023 muncul karena platform TikTok diduga masih menyediakan keranjang belanja dan melayani transaksi untuk pengguna.

“Meskipun di bawah checkout ada tulisan processed by Tokopedia, dalam hal ini e-commerce, tapi ini masih di dalam platform media sosial. Ini jelas melanggar aturan,” kata Fiki di Jakarta, Kamis (29/2).

Pasal 21 ayat 3 di Permendag 31 Tahun 2023 menekankan bahwa pelaksana e-commerce dengan model di socio-commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektronik.

Fiki juga mempertanyakan TikTok Shop masih beroperasi padahal sedang menjalani migrasi ke platform e-commerce Tokopedia. Sebab sebenarnya tidak ada penyebutan masa transisi atau uji coba dalam Permendag 31 Tahun 2023.

“Jadi sebetulnya tidak ada di regulasi (adaptasi, transisi atau migrasi). Redaksional redaksi dari Permendag 31 Tahun 2023 ini berlaku umum. Platform lokal, global, apapun itu," kata dia.

Dia juga menekankan bahwa Pasal 13 Permendag 31 Tahun 2023, terdapat larangan adanya keterhubungan atau interkoneksi antara e-commerce atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan non-PMSE. Ini untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

Fiki berharap dugaan pelanggaran itu tidak dibiarkan untuk menjaga iklim usaha yang adil.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...