Marak Penipuan Lewat Kode OTP, Fintech Disarankan Pakai Sidik Jari
Dari kejadian itu, pelaku menggasak saldo GoPay milik Maia. Peretas juga masuk ke akun Tokopedia Maia dan mencoba untuk membeli ponsel seharga Rp 18 juta menggunakan kartu kredit. Untungnya, Maia segera memblokir kartu kreditnya.
Directur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Tassa Nugraza Barley mengatakan, maraknya kasus penipuan disebabkan oleh literasi keuangan digital masyarakat yang rendah. “Misalnya, belum banyak yang sadar kalau OTP itu sesungguhnya sama pentingnya seperti PIN ATM," ujar dia kepada Katadata.co.id.
(Baca: Ahli IT: Bahaya, Peretas Akun Gojek Maia Estianty Pakai Call Forward)
Menurutnya, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kepentingan di industri layanan keuangan digital, termasuk perusahaan fintech. Masyarakat, kata dia, harus terus mendapat literasi keuangan digital.
SVP Strategic Partnerships DOKU Alison Jap sempat menyampaikan, kode OTP merupakan infrastruktur keamanan yang paling mudah dilakukan dan terpercaya. Di satu sisi, ia memahami bahwa literasi digital masyarakat Indonesia belum begitu baik. Alhasil, banyak yang memberikan kode OTP kepada orang lain.
Infrastruktur lain yang bisa digunakan untuk meningkatkan keamanan layanan dompet digital yakni biometrik. Namun, perusahaan harus mengajukan izin dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Datanya sudah ada, tetapi akses ke Dukcapil yang tidak mudah. Apalagi kalau startup-nya skala kecil,” kata dia beberapa waktu lalu. Namun, ia memahami bahwa ketatnya perizinan tersebut mempertimbangkan sisi keamanan data masyarakat.
(Baca: Ditipu Lewat Aplikasi, Pengguna Gojek di Papua Kehilangan Rp 28 Juta)