IFSE 2019, Bersinergi Dorong Inovasi Keuangan Digital

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
24 September 2019, 16:17
Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jak
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta (23/9). Saat ini, dari data OJK, sudah tercatatnya 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital serta sudah terdaftar dan beriizinnya 127 perusahaan fintech peer to peer lending sampai Agustus 2019.\

Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas, dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat, antara lain melalui penguatan regulatory sandbox.

Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antarnegara. Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa BI telah menerbitkan serangkaian kebijakan untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran Indonesia, antara lain QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan pada bulan Agustus 2019 dan penyempurnaan ketentuan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dapat dioptimalikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan. Sejalan dengan itu, perlindungan konsumen fintech harus dilakukan melalui penerapan kode etik oleh asosiasi fintech dan juga kehadiran undang-undang terkait perlindungan data nasabah.

Komitmen OJK terhadap fintech dan inovasi keuangan digital pun telah dibuktikan dengan sudah dibuatnya beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang fintech, seperti POJK No. 77 Tahun 2016, POJK No. 13 Tahun 2018, dan POJK No. 37  Tahun 2018.  Saat ini juga sudah tercatat 48 perusahaan fintech yang masuk ke dalam 15 kluster inovasi keuangan digital, sudah terdaftarnya 127 perusahaan fintech peer to peer lending (per Agustus 2019), dan satu perusahaan equity crowd funding berizin.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat telah memiliki anggota 280 perusahaan dan 250 perusahaan di antaranya merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor sistem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, insuretech, equity crowdfunding, dan lainnya.

Pesatnya pertumbuhan industri fintech dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk segmen retail dan unbanked. IFSE 2019 menjadi wujud komitmen industri fintech dalam mendukung target tercapainya
inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019. Hal ini dilakukan melalui berbagai solusi yang ditawarkan fintech kepada masyarakat Indonesia sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat.


Ketua Umum AFTECH Niki Luhur menjelaskan bahwa nilai tambah fintech terletak pada mekanisme distribusinya. "Fintech memanfaatkan terbaru baik melalui website, perangkat mobile, dan lain-lain. Hal ini memungkinkan pemain fintech menjangkau masyarakat yang ada di daerah, bahkan daerah terpencil, yang selama ini belum tersentuh bank konvensional,” ujarnya.

Niki juga menekankan pentingnya kerja sama antarindustri untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari kegiatan ilegal, seperti penipuan (fraud), kejahatan siber (cyber crime), dan lain-lain. Perlindungan data konsumen banyak mengandalkan data konsumen dalam melakukan transaksi. Untuk itu, diperlukan peraturan yang tegas dan jelas mengenai pengelolaan, penggunaan, dan perlindungan data konsumen.

IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi, expo, dan beberapa program pendukung lainnya. Dihadiri oleh lebih dari 800 delegasi, yaitu para regulator, pemerintah, lembaga donor, pelaku fintech, dan sektor keuangan. Konferensi menampilkan lebih dari 100 pembicara dengan pengalaman kelas dunia untuk membahas berbagai isu penting terkait perkembangan industri fintech dan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk segmen unbanked dan undeserved. IFSE 2019 diikuti oleh 100 perusahaan fintech yang mengisi area expo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...