Yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Berinvestasi di Fintech P2P Lending

Pingit Aria
3 September 2019, 05:30
Telaah - Fintech
rawpixel/123rf

Salah satu fintech yang menawarkan proteksi dana adalah Akseleran. Perusahaan ini menawarkan asuransi kredit untuk menekan risiko gagal bayar dari peminjam dengan jaminan pengembalian dana hingga 85% dari tunggakan pokok. Selain itu, ada juga Akseleran yang berani memberi imbal hasil rata-rata antara 18% hingga 21% per tahun.

4. Pilih Kandidat Peminjam

Dalam skema P2P Lending, perusahaan fintech hanya bertindak sebagai penghubung antara Anda sebagai investor dengan peminjam. Maka, Anda harus selektif dalam pembiayaan. Buat pertimbangan yang matang, mulai dari profil peminjam, tenor, tujuan investasi, dan analisa kredit sederhana.

5. Perhitungkan Bunga dan Biaya

P2P Lending merupakan salah satu instrumen investasi yang memberikan keuntungan berupa bunga cukup tinggi. Walau patokan imbal hasil dasar hanya sekitar 5,75% per tahun, ada juga perusahaan P2P Lending yang menawarkan bunga hingga 30% per tahun.

Hanya, Anda juga harus memperhitungkan risikonya, termasuk potensi gagal bayar. Untuk menghindari hal itu, Anda dapat menetapkan kisaran bunga yang dikehendaki, misalnya antara 15% hingga 20% per tahun. 

Selain itu, Anda juga harus memperhitungkan biaya investasi Anda. Perusahaan yang baik harus bersikap transparan mengenai komponen biaya ini. Di antaranya, biaya administrasi hingga asuransi.

Modalku misalnya, mengenakan biaya sebesar 3% dari setiap pengembalian dana yang disetorkan oleh peminjam. Namun, imbal hasil yang ditawarkan mencapai 12-14%, lebih dari cukup untuk menutup biaya yang timbul.

(Baca: Sasar UMKM, Dirut Baru Beberkan Rencana BRI Miliki Fintech)

6. Mulai dengan Modal Kecil, Lakukan Diversifikasi

Hanya dengan Rp100 ribu, Anda sudah bisa memulai berinvestasi di P2P Lending. Maka, Anda dapat berinvestasi dengan kondisi keuangan tetap terjaga.

Anda juga bisa melakukan diversifikasi terhadap investasi Anda, sebab perusahaan fintech akan mengirimkan beberapa profil calon peminjam dan proyek yang butuh pendanaan. Anda pun dapat berinvestasi melalui beberapa perusahaan fintech sekaligus. Dengan melakukan diversifikasi, Anda tak akan kehilangan seluruh uang jika ada hal buruk terjadi pada salah satu proyek.

7. Tahu ke Mana Melapor

Bila Anda telah berinvestasi melalui P2P Lending dan mengalami hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor ke Satuan Tugas Waspada Investasi OJK. Anda dapat mengirim email OJK ke [email protected] atau telpon ke nomor 1500 655 atau datang langsung ke Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710.

Yang terpenting adalah, Anda mengerti betul sistem dan penggunaan dana sebelum memutuskan berinvestasi. Berdasarkan survei dari OJK pada tahun 2013, hanya 21,84% penduduk Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan mumpuni. Artinya, mereka memiliki pengetahuan dan keyakinan akan berbagai lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risikonya. Mereka juga paham betuk hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakannya.

Lainnya, sebanyak 75,69% memiliki tingkat literasi keuangan yang cukup, dan 2,06% yang tingkat literasi keuanggnya kurang. Selain itu, masih ada 0,41% masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan serta bagaimana menggunakan produk dan jasanya.

OJK bersama pelaku industri terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Di antaranya, dengan menggelar Fin Expo 2019 pada 17-20 Oktober mendatang di Kota Kasablanka, Jakarta. Anda juga bisa mendapatkan beragam promo menarik dari perbankan, asuransi, pasar modal, pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, dan fintech selama acara berlangsung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...