Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Semarang Bisa Pakai Go-Pay

Desy Setyowati
31 Desember 2018, 09:27
Go-Pay untuk Pembayaran PBB di Semarang
Gojek
Seorang ibu mendapat penjelasan mengenai penggunaan Go-Pay untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Head of Sales Go-Pay Arno Tse dan Kepala Bapenda Kota Semarang A Yudi Mardiana, Minggu (30/12). Pemkot Semarang menargetkan Rp 580 miliar PBB pada tahun 2019.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menambahkan, kerja sama ini adalah salah satu bentuk komitmennya untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam hal pelayanan. "Dengan memberikan pilihan bertransaksi yang beragam bagi masyarakat, termasuk Go-Pay sebagai salah satu instrumen cashless di Indonesia dengan basis pengguna yang kuat, menjadi penting bagi Pemkot Semarang," ujarnya.

Ia optimistis, kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di bidang perpajakan. Sejalan dengan hal itu, kolaborasi ini akan mendorong smart society di Semarang. "Saya optimistis kerja sama ini juga dapat memberi dampak positif," kata dia.

Kepala Bapenda Kota Semarang A Yudi Mardiana juga sepakat, bahwa kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan. "Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang kami tawarkan, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik lain di kota Semarang," ujarnya.

(Baca: TCash dan Go-Pay Dukung Wacana Pengguna Fintech Wajib Punya Rekening)

Untuk membayar PBB, pengguna bisa memindai kode Quick Response (QR) di Bapenda Semarang. Selain bisa digunakan untuk membayar PBB dan Trans Semarang, Go-Pay sudah lebih dulu digunakan di Go-Food Festival, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta sedekah di Masjid Baiturrahman di Semarang.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...