Laporan Keuangan Amartha Dapat Opini Wajar dari Grup PwC

Desy Setyowati
8 November 2018, 11:02
Amartha
Katadata/Desy Setyowati
Dari kiri: Peminjam Amartha, Ratna Nurhayati; CEO and Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra; Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu; Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudistira dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/5).

Sejalan dengan hal itu, Andi menyampaikan nasabah Amartha meningkat dari 70 ribu pada 2017 menjadi 150 ribu pengusaha mikro per Oktober 2018. Amartha pun sudah hadir di lebih dari 35 Kabupaten. "Kami terus menjangkau kabupaten baru pada tahun ini,” ujar dia.

Dari sisi usia, mayoritas peminjam Amartha berusia produktif, yakni 30 hingga 40 tahun. Mayoritas juga berasal dari kelas sosial ekonomi paling bawah (bottom of the pyramid), sehingga tidak memiliki kelayakan untuk mendapat pinjaman dari perbankan, baik karena tidak mempunyai jaminan, izin usaha resmi, riwayat kredit, ataupun persyaratan administratif lainnya.

(Baca juga: Fintech Modalku Siap Salurkan KUR, Amartha Masih Menunggu)

Andi berharapan, dengan hasil audit ini masyarakat luas semakin yakin untuk menanamkan dana mereka kepada sektor ekonomi informal, terutama dengan memanfaatkan teknologi fintech seperti Amartha. 

Adapun PwC merupakan firma jasa profesional yang masuk dalam empat besar atau the big four di dunia. Proses audit yang dilakukan oleh PwC pun disesuaikan dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...